Unduh Surat Pengumuman Rektor Universitas Negeri Jakarta
A. Alur Proses Registrasi
-
Keseluruhan alur proses untuk melakukan registrasi sampai dengan calon mahasiswa baru dinyatakan sebagai mahasiswa baru UNJ dapat dilihat pada lampiran 1.
-
Penjelasan lebih lengkap tentang alur pada lampiran 1 terdapat pada penjelasan pengumuman tersebut butir B sampai G berikut ini.
B. Penentuan Besaran Uang Kuliah Tunggal
-
Calon mahasiswa baru diharuskan mengikuti proses penentuan besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada tanggal 30 Juli (Pukul 18.00 WIB) - 2 Agustus 2018 secara daring melalui laman http://siukat.unj.ac.id dengan kode akses identitas menggunakan nomor pendaftaran SELEKSI PENMABA MANDIRI 2018 dan tanggal lahir.
-
Bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru yang merasa memiliki kesanggupan untuk membayar biaya UKT pada kelompok tinggi (kelompok UKT 6, 7, atau 8) dipersilahkan untuk langsung memilih salah satu kelompok UKT tersebut. Penetapan kelompok diminta untuk menandatangani kesanggupan membayar UKT pada kelompok yang dipilih.
-
Bagi orang tua/wali yang berniat untuk memilih penetapan kelompok UKT melalui proses pemasukan dan penunggahan seluruh data ekonomi yang diperlukan, maka orang tua/wali calon mahasiswa baru diminta untuk memasukkan seluruh data ekonomi yang diperlukan. Penetapan kelompok UKT dengan mekanisme tersebut menghasilkan kelompok UKT bagi calon mahasiswa baru mendapatkan salah satu kelompok dari seluruh kelompok yang ada (kelompok I s.d. VIII) bergantung kepada kondisi ekonomi orang tua/wali calon mahasiswa baru.
C. Pengumuman Kelompok dan Besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT)
-
Kelompok dan Besaran UKT untuk masing-masing calon mahasiswa baru akan diumumkan melalui laman http://siukat.unj.ac.id pada tanggal 4 Agustus 2018.
-
Bagi mahasiswa yang menerima kelompok dan besaran UKT seperti yang diumumkan dalam laman, akan menerima bukti tagihan pembayaran UKT setelah memilih pilihan TERIMA dengan menekan tombol yang dimaksud dalam laman.
-
Bagi calon mahasiswa baru yang memiliki perubahan data kondisi ekonomi, yang diakibatkan adanya perubahan kondisi orang tua/wali seperti: orang tua yang memperoleh pemutusan hubungan kerja (PHK) dari tempat kerja, sakit yang menahun, meninggal dunia, dan kondisi lain, dapat mengajukan proses pemutakhiran data ekonomi baru dengan memilih pilihan VALIDASI TATAP MUKA dengan menekan tombol yang dimaksud dalam laman.
D. Bagi Calon Mahasiswa yang Mengajukan Validasi Tatap Muka:
-
Masa pengajuan validasi Tatap Muka untuk besaran Uang Kuliah Tunggal
-
Orang tua/wali calon mahasiswa baru diberikan kesempatan untuk mengajukan validasi tatap muka untuk memperbarui data ekonomi secara online di laman http://siukat.unj.ac.id.
-
Bagi orang tua/wali calon mahasiswa baru yang tidak mengisi proses pengajuan valisasi tatap muka untuk besaran UKT tidak diperkenankan mengikuti proses wawancara untuk validasi tatap muka kondisi ekonomi.
-
Wawancara untuk validasi tatap muka kondisi ekonomi
Wawancara kepada orang tua/wali calon mahasiswa baru yang mengajukan proses validasi tatap muka terhadap perubahan data dilakukan pada:
Hari/Tanggal |
: |
Selasa - Rabu / 7 – 8 Agustus 2018 |
Waktu |
: |
Pkl. 09.00 – 15.30 WIB |
Tempat |
: |
Aula Latief Hendraningrat, Gedung Dewi Sartika, Kampus A Universitas Negeri Jakarta Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur |
-
Seluruh proses pengajuan validasi tatap muka kondisi ekonomi diluar waktu yang tercantum pada butir D.2 tidak akan dilayani.
E. Proses Pembayaran UKT, SPU dan Registrasi
-
Calon mahasiswa yang telah menerima ketetapan kelompok dan besaran UKT dapat langsung mencetak bukti tagihan pembayaran di laman http://siukat.unj.ac.id Bukti tagihan tersebut mencakup besaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan Sumbangan Pembangunan Universitas (SPU) sebagaimana yang telah diisi pada saat pendaftaran.
-
Calon mahasiswa melakukan pembayaran UKT dan SPU pada Bank yang ditunjuk, yaitu Bank BTN untuk Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Olahraga, dan Fakultas Pendidikan Psikologi, dan Bank Mandiri untuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ekonomi. Pembayaran UKT dan SPU dilakukan pada tanggal 9 s.d. 15 Agustus 2018. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.
-
3. Slip bukti pembayaran selanjutnya diserahkan pada kantor BAKHUM untuk melakukan proses registrasi sebagai mahasiswa UNJ. Proses registrasi tersebut dilakukan pada:
Tanggal |
: |
9 s.d. 15 Agustus 2018 |
Waktu |
: |
Pkl. 08.30 – 15.30 WIB |
Tempat |
: |
Kantor BAKHUM, Gedung Administrasi Lantai I, Kampus A UNJ, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta |
-
Bukti tagihan pembayaran UKT yang sudah diberikan stempel aktifasi oleh kantor BAKHUM UNJ menunjukkan bahwa proses lapor diri sudah dilakukan dan bukti tagihan pembayaran sudah diaktifasi. Calon mahasiswa dapat langsung melakukan pembayaran UKT di Bank yang ditunjuk, yaitu
Bank BTN (untuk Fakultas Ilmu Pendidikan, Fakultas Bahasa dan Seni, Fakultas Matematika dan Ilmu Pengetahuan Alam, Fakultas Ilmu Olahraga, dan Fakultas Pendidikan Psikologi) dan
Bank Mandiri (untuk Fakultas Ilmu Sosial, Fakultas Teknik, dan Fakultas Ekonomi), untuk proses pembayaran UKT.
-
Pembayaran UKT dilakukan di Bank yang telah ditunjuk pada tanggal 9 – 15 Agustus 2018. Pembayaran di luar tanggal tersebut tidak dapat dilayani.
-
Slip bukti pembayaran selanjutnya diserahkan pada kantor BAKHUM untuk melakukan proses registrasi sebagai mahasiswa UNJ.
-
Pada saat registrasi, calon mahasiswa WAJIB membawa:
- Kartu peserta Tes Penmaba Mandiri
- Bukti pembayaran biaya perkuliahan dari Bank BTN atau MANDIRI
- Pas foto warna ukuran 3 x 4 sebanyak 3 lembar dengan latar warna merah
- Salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP) sebanyak 2 lembar
- Surat keterangan tidak pernah menggunakan narkoba atau bebas narkoba yang dikeluarkan oleh rumah sakit Pemerintah atau dokter PNS.
- Salinan ijazah/surat keterangan lulus yang telah dilegalisir oleh sekolah.
- 1(satu) set salinan ijin tertulis dari Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementrian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi yang sudah disahkan (bagi warga negara asing)
F. Sanksi
Calon mahasiswa baru dibatalkan haknya sebagai mahasiswa baru Universitas Negeri Jakarta, apabila ternyata :
-
Tidak memenuhi persyaratan registrasi sebagaimana telah ditetapkan diatas;
-
Memberikan keterangan yang tidak benar;
-
Keterlambatan registrasi dari jadwal yang telah ditetapkan.
G. Lain-Lain
-
Apabila calon mahasiswa telah diterima pada salah satu program studi di UNJ kemudian mengundurkan diri, maka semua biaya yang telah dibayarkan ke UNJ tidak dapat ditarik kembali.
-
Informasi tentang registrasi calon mahasiswa baru Program Sarjana/Diploma lebih lanjut hubungi Bagian Akademik Akademik, Kemahasiswaan, dan Humas Universitas Negeri Jakarta.
SEKRETARIAT :
Gdg Dewi Sartika Lt. 1 Kampus A UNJ, Jl. Rawamangun Muka, Jakarta Timur, Telp 021-47882394