Informasi Umum

Seputar Pascasarjana https://penmaba.unj.ac.id/wp-content/uploads/2024/01/WhatsApp-Video-2024-01-24-at-22.10.10.mp4 Syarat dan Ketentuan Umum Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan Sebelumnya Dibuktikan Dengan Minimal Telah Memiliki Surat Keterangan Lulus. Bagi Pendaftar S-2, Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-1/D-IV, Dan Bagi Pendaftar S-3 Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-2; Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Rancangan Penelitian; Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Surat Rekomendasi Dari Calon Pembimbing; Bagi … Continue reading Informasi Umum