Alur Pendaftaran Penmaba Pascasarjana

 

Syarat Dan Ketentuan Umum

  1. Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan Sebelumnya Dibuktikan Dengan Minimal Telah Memiliki Surat Keterangan Lulus. Bagi Pendaftar S-2, Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-1/D-IV, Dan Bagi Pendaftar S-3 Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-2;
  2. Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Rancangan Penelitian;
  3. Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Surat Rekomendasi Dari Calon Pembimbing;
  4. Bagi Pendaftar Yang Sudah/Sedang Bekerja, Memiliki Surat Ijin Dari Atasan Langsung Pada Instansi Tempat Bekerja;
  5. Pendaftar Diperbolehkan Memilih Maksimal Satu Program Studi.
  6. Calon mahasiswa program magister memiliki IPK Sarjana minimal 2,75 dan untuk program doktor memiliki IPK Magister minimal 3,25 dari program studi terakreditasi.
  7. Bagi calon mahasiswa yang memiliki IPK 2,50≤ IPK< 2,75 untuk program magister, dan 3,00 ≤ IPK < 3,25 untuk program doktor, dapat mengikuti seleksi dengan persyaratan telah bekerja minimal dua tahun dan mendapatkan rekomendasi dari Guru Besar/Profesor dan/atau dosen pembimbing yang bidang keahliannya relevan dengan program studi yang dipilih.
  8. Mengikuti seleksi yang diadakan oleh universitas meliputi dengan mata uji Tes Pontensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris, Tes Bidang Studi dan Wawancara. Khusus bagi calon mahasiswa program doktor diharuskan membuat rancangan penelitian (proposal mini) yang akan dipresentasikan pada saat wawancara.
  9. Calon mahasiswa program magister dapat diterima sebagai mahasiswa Pascasarjana apabila memperoleh skor TPA minimal 450 dan skor Bahasa Inggris minimal 475.
  10. Calon mahasiswa Magister yang lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor Bahasa Inggris (BI) dalam rentang 425 dan 475 (425 ≤ skor BI <475) dapat diterima sebagai mahasiswa dengan syarat pada akhir semester pertama telah mencapai skor Bahasa Inggris minimal 475 (setara TOEFL) atau minimal 4.5 (setara IELTS) dari lembaga penyelenggara tes bahasa Inggris yang resmi. Jika tidak terpenuhi, mahasiswa diwajibkan mengikuti kursus di UPT Pelayanan Bahasa UNJ.
  11. Calon mahasiswa program doktor dapat diterima sebagai mahasiswa Pascasarjana apabila lulus TPA dengan skor minimal 550 dan Bahasa Inggris minimal 500.
  12. Calon mahasiswa program Doktor yang lulus Tes Potensi Akademik (TPA) dengan skor Bahasa Inggris (BI) dalam rentang 450 dan 500 (450 ≤ skor BI < 500) dapat diterima sebagai mahasiswa dengan syarat pada akhir semester pertama mencapai skor Bahasa Inggris minimal 500 (setara TOEFL) atau minimal 5 (setara IELTS) dari lembaga penyelenggara tes bahasa Inggris yang resmi.
  13. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan. Jika butir g tidak terpenuhi, maka pada semester pertama mahasiswa wajib mengikuti kursus Bahasa Inggris yang diselenggarakan oleh UPT Pelayanan Bahasa UNJ.

Mekanisme Ujian

 

Ujian Tulis

  • Ujian Tulis Berbasis Komputer di Kediaman Masing-masing (CBT di Kediaman);
  • Ujian Tulis Berbasis Komputer di Kampus UNJ (CBT di UNJ).

 
Ujian Wawancara

  • Peserta CBT di UNJ melakukan Wawancara di Kampus A, Universitas Negeri Jakarta
  • Peserta CBT di Kediaman Melakukan Wawancara dari Kediaman Masing-masing.
Mata Uji
  • Tes Potensi Akademik (TPA);
  • Tes Bahasa Inggris.

Tata cara ujian penmaba pascasarjana

Tautan pendaftaran

Untuk mendaftar silahkan klik tautan dibawah ini