PROGRAM PENDIDIKAN PROFESI GURU (PPG) BAGI GURU TERTENTU TAHUN 2024

Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan) merupakan agenda kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ Gelombang 1 tahun 2024 yang telah melakukan kesediaan melalui SIM-PKB dan akan ditetapkan oleh GTK Kemedikbudristek untuk dapat segera bergabung ke grup:

WAG :

WhatsApp Group G1 2024 – A* (Penuh)

https://chat.whatsapp.com/FtfVHbYaFUD07ftw25e04m

WhatsApp Group G1 2024 – B*

https://chat.whatsapp.com/KOaLg792III0dhmxd7D68W

WhatsApp Group G1 2024 – C*

https://chat.whatsapp.com/LkWkTQcDR5CLnOmR10Y8aG

*Bergabung ke Salah Satu grup WhatsApp saja, tidak perlu semuanya karena kapasitas WAG hanya 1025 peserta

Telegram Group G1 2024

Group telegram: https://t.me/+q3MHKrlQWecxOWQ1

Berdasarkan Penetapan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024, kami informasikan kepada seluruh calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ, WAJIB MELAKUKAN LAPOR DIRI.

Calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ WAJIB melakukan lapor diri pada tanggal 25 Juli 22024 – 31 Juli 2024 dengan mempersiapkan dokumen – dokumen yang diperlukan dan selanjutnya diunggah ke aplikasi lapor diri pada tautan berikut :


https://penmaba.unj.ac.id:8083/ppg/login dengan Login menggunakan Username: No UKG (201*) Dan password: No UKG (201*)

*Keterangan: No UKG sama dengan nomor SIMPKB

Panduan Lapor Diri Mahasiswa PPG UNJ 2024 (https://www.youtube.com/watch?v=h7UdHG2XkHU )

Lapor diri dianggap SELESAI jika sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital


Program Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu (dulu dikenal dengan PPG Dalam Jabatan) merupakan agenda kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyelesaikan dan menuntaskan sertifikasi guru, sebagaimana yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru & Dosen.

Amanat Undang-undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 8 menyebutkan bahwa Guru wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ Gelombang 2 tahun 2024 yang telah melakukan kesediaan melalui SIM-PKB dan akan ditetapkan oleh GTK Kemedikbudristek untuk dapat segera bergabung ke grup:

WAG :

WhatsApp Group A : https://chat.whatsapp.com/FtfVHbYaFUD07ftw25e04m

WhatsApp Group B : https://chat.whatsapp.com/KOaLg792III0dhmxd7D68W

WhatsApp Group C : https://chat.whatsapp.com/LkWkTQcDR5CLnOmR10Y8aG

WhatsApp Group D : https://chat.whatsapp.com/Kvdra3tX2Y34YDCL2AhFOi

WhatsApp Group E : https://chat.whatsapp.com/CkYqBshTZqgENvGdu2lWzF

WhatsApp Group F : https://chat.whatsapp.com/CZ1phTVEdfMI6ENo7UFQCo

 

*Bergabung ke Salah Satu grup WhatsApp saja, tidak perlu semuanya karena kapasitas WAG hanya 1025 peserta

Telegram Group G2 2024

Group Telegram PPG DALJAB G2 TH 2024 UNJ : https://t.me/+Yd_iztjD8WdjNTY1

Berdasarkan Penetapan Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor: Manual.414/B2/GT.00.08/2024 tentang Informasi Persiapan dan Pelaksanaan Piloting Pendidikan Profesi Guru (PPG) bagi Guru Tertentu Tahun 2024, kami informasikan kepada seluruh calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ, WAJIB MELAKUKAN LAPOR DIRI.

Calon mahasiswa PPG bagi Guru Tertentu UNJ WAJIB melakukan lapor diri pada tanggal 24 Agustus 2024 – 28 Agustus 2024 dengan mempersiapkan dokumen – dokumen yang diperlukan dan selanjutnya diunggah ke aplikasi lapor diri pada tautan berikut :


https://penmaba.unj.ac.id:8083/ppg/login dengan Login menggunakan Username: No UKG (201*) Dan password: No UKG (201*)

*Keterangan: No UKG sama dengan nomor SIMPKB

Panduan Lapor Diri Mahasiswa PPG UNJ 2024 (https://www.youtube.com/watch?v=h7UdHG2XkHU )

Lapor diri dianggap SELESAI jika sudah mendapatkan NIM dan Tercetak Kartu Mahasiswa Digital

Berdasarkan Surat Pengumuman Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2987B/GT.00.02 2024 tanggal 10 Agustus tentang hasil penetapan kelulusan tes wawancara seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Calon Guru Gelombang 2 Tahun 2024.

Sehubungan dengan Hal tersebut, Bagi calon mahasiswa PPG Calon Guru PPG Prajabatan UNJ Gelombang 2 tahun 2024 yang telah melakukan Kesedian di SIM-PKB untuk Melakukan Lapor Diri secara online pada Tanggal 26 s.d 31 Agustus 2024 (Link Aplikasi Lapor Diri akan diinfokan di WAG), Link group WAG Lapor Diri sudah di WA Broadcast ke nomor WA masing-masing.