Sehubungan Dengan Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Dengan Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri, Mulai Tahun 2023 Yang Akan Datang, Program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tidak Lagi Dilaksanakan. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Perguruan Tinggi Negeri Akan Dilaksanakan Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Yang Dikelola Oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia.
Informasi Terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2023 Dapat Diperoleh Di Laman Resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Di Alamat Berikut :
Laman Resmi : Http://Snpmb.Bppp.Kemdikbud.Go.Id/
Instagram : @Snpmb.Bp3
Twitter : @Snpmb_bppp
Helpdesk : Http://Halo-Snpmb.Bppp.Kemdikbud.Go.Id/
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2024 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2024 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2024.
- SNBT 2024 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024, SNBP 2023 dan Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2022 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2024.
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2024 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2024 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Jadwal SNBT
KEGIATAN | WAKTU |
---|---|
Pendaftaran SNBT | 21 Maret – 05 April 2024 |
Tes UTBK Gelombang I | 30 April 2024 dan 02 – 07 Mei 2024 |
Tes UTBK Gelombang II | 14 – 20 Mei 2024 |
Pengumuman Hasil SNBT | 13 Juni 2024 |
Pengisian Data UKT | |
Pengumuman UKT | 25 Juni 2024 |
Pembayaran UKT dan Registrasi | 25 Juni – 2 Juli 2024 |
Masa Pengenalan Akademik | Menunggu Informasi Selanjutnya. |
Perkuliahan Perdana | Menunggu Informasi Selanjutnya. |
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di Portal SNPMB.
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2024.
- Peserta didik Paket C tahun 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
Siswa yang belum mempunyai ijazah pada poin 3 dan 4, harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:- identitas, meliputi nama, kelas, NISN dan NPSN;
- pas foto terbaru (berwarna);
- tanda tangan Kepala Sekolah/Madrasah; dan
- stempel/cap sekolah.
- Lulusan SMA/SMK/MA Sederajat tahun 2022 dan 2023
- Lulusan Paket C tahun 2022 dan 2023 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2024).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Bagi peserta yang memilih program studi bidang Seni dan/atau Olahraga wajib mengunggah portofolio.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra wajib mengunggah Surat Pernyataan Tuna Netra.
- Membayar biaya UTBK.
- Tes Potensi Skolastik (TPS) TPS mengukur kemampuan kognitif yang dianggap penting untuk keberhasilan di sekolah formal, khususnya pendidikan tinggi. Dalam TPS yang akan diuji adalah Kemampuan Penalaran Umum, Kemampuan Kuantitatif, Pengetahuan dan Pemahaman Umum, serta Kemampuan Memahami Bacaan dan Menulis. Kemampuan kuantitatif akan mencakup Pengetahuan dan Penguasaan Matematika Dasar.
- Literasi dalam Bahasa Indonesia dan Bahasa Inggris Mengukur kemampuan untuk memahami, menggunakan, mengevaluasi, merefleksikan berbagai jenis teks untuk menyelesaikan masalah dan mengembangkan kapasitas individu sebagai warga Indonesia dan warga dunia agar dapat berkontribusi secara produktif kepada masyarakat.
- Penalaran Matematika Mengukur kemampuan berpikir menggunakan konsep, prosedur, fakta, dan alat matematika untuk menyelesaikan masalah sehari-hari pada berbagai jenis konteks yang relevan untuk individu sebagai warga negara Indonesia dan dunia.
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga - Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
-
- Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
- Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
Jumlah Pilihan | Ketentuan Pilihan | Contoh Alternatif Pilihan Program Studi |
---|---|---|
1 Pilihan Program Studi
|
Bebas memilih di program apapun |
|
2 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun |
|
3 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 1 program vokasi atau 1 program akademik dan 2 program vokasi |
|
4 Pilihan Program Studi | 2 program akademik dan 2 program vokasi, minimal ada 1 program diploma Tiga |
|
Daya tampung Universitas Negeri Jakarta jalur UTBK-SNBT Tahun 2024 dapat dilihat pada: Daya Tampung UTBK Tahun 2024
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT 2024 sebesar Rp.200.000,00 (dua ratus ribu rupiah)
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
- Pendaftaran KIP Kuliah di Kemendikbudristek hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Akademik dan PTN Vokasi saja.
- Informasi detail KIP Kuliah di Kemendikbudristek dapat diakses melalui laman https://puslapdik.kemdikbud.go.id; sedangkan informasi detail KIP Kuliah di Kemenag dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemenag.go.id