Sehubungan Dengan Terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Dengan Nomor 48 Tahun 2022 Tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma Dan Program Sarjana Pada Perguruan Tinggi Negeri, Mulai Tahun 2023 Yang Akan Datang, Program Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) Tidak Lagi Dilaksanakan. Penerimaan Mahasiswa Baru Di Perguruan Tinggi Negeri Akan Dilaksanakan Melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT), Yang Dikelola Oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia.
Informasi Terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru Tahun 2025 Dapat Diperoleh Di Laman Resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) Di Alamat Berikut :
Laman Resmi : Http://Snpmb.Bppp.Kemdikbud.Go.Id/
Instagram : @Snpmb.Bp3
Twitter : @Snpmb_bppp
Helpdesk : Http://Halo-Snpmb.Bppp.Kemdikbud.Go.Id/
- Peserta SNBT hanya diperbolehkan mengikuti UTBK 2025 sebanyak satu kali.
- Hasil UTBK 2025 hanya berlaku untuk mengikuti SNBT dan penerimaan di PTN tahun 2025.
- SNBT 2025 dilakukan berdasarkan hasil UTBK dan dapat ditambah dengan kriteria lain sesuai dengan ketentuan khusus yang ditetapkan oleh PTN yang dituju.
- Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mengikuti UTBK-SNBT 2025,
- Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mengikuti seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun..
- Peserta yang dinyatakan lulus melalui Jalur SNBT 2025 dan telah daftar ulang atau registrasi di PTN yang dituju tidak dapat diterima pada seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.
Jadwal SNBT
| KEGIATAN | WAKTU |
|---|---|
| Registrasi Akun Sisswa | 13 Januari – 27 Maret 2025 |
| Pendaftaran UTBK-SNBT | 11 -27 Maret 2025 |
| Pelaksanaan UTBK | 23 April – 03 Mei 2025 |
| Pengumuman Hasil SNBT | 28 Mei 2025 |
| Pengisian Data UKT | 30 Mei – 8 Juni 2025 |
| Pengumuman UKT | 10 Juni 2025 |
| Pembayaran UKT dan Registrasi | 10 – 18 Juni 2025 |
| Masa Pengenalan Akademik | Menunggu Informasi Selanjutnya. |
| Perkuliahan Perdana | Menunggu Informasi Selanjutnya. |
- Peserta harus memiliki Akun SNPMB Siswa. Registrasi Akun SNPMB Siswa dapat dilakukan di https://portal-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id selambat-lambatnya 27 Maret 2025 (pukul 15.00 WIB).
- Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK).
- Siswa SMA/SMK/MA Kelas 12 atau kelas terakhir pada tahun 2025, atau Peserta didik Paket C tahun 2025 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025). Siswa yang belum mempunyai ijazah harus membawa surat keterangan siswa kelas 12 sekurang-kurangnya disertai dengan:
1. Pas foto terbaru (berwarna);
2. Stempel/cap sekolah;
3. Tanda tangan Kepala Sekolah. - Siswa lulusan SMA/SMK/MA/Sederajat tahun 2023 dan 2024 atau Lulusan Paket C tahun 2023 dan 2024 dengan umur maksimal 25 tahun (per 1 Juli 2025).
- Bagi lulusan SMA sederajat dari luar negeri, harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan.
- Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses studi.
- Bagi peserta berkebutuhan khusus tunanetra, wajib mengunggah Surat Pernyataan Tunanetra.
- Membayar biaya UTBK (kecuali peserta KIP Kuliah).
Materi tes dalam Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) Tahun 2025 terdiri atas dua komponen, yaitu Tes Potensi Skolastik dan Tes Literasi.
- Tes Potensi Skolastik (TPS)
1. Penalaran Umum
2. Pengetahuan dan Pemahaman Umum
3. Pemahaman Bacaan dan Menulis
4. Pengetahuan Kuantitatif - Tes Literasi
1. Literasi dalam Bahasa Indonesia
2. Literasi dalam Bahasa Inggris
3. Penalaran Matematika
- Login Portal SNPMB dan Memilih Menu Pendaftaran UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB menggunakan akun SNPMB - Melengkapi Biodata
Mengisi dan melengkapi biodata, unggah pas foto berwarna terbaru, dan verifikasi biodata serta unduh dan unggah pernyataan tunanetra dan/atau hambatan visual - Memilih Program Studi dan Mengunggah Portofolio
Mengunggah portofolio wajib bagi peserta yang memilih program studi Bidang Seni dan/atau Olahraga - Memilih Pusat UTBK
Memperoleh slip pembayaran biaya UTBK bagi peserta non pelamar KIP Kuliah - Melakukan Pembayaran
Lembaga dan mekanisme pembayaran akan diinformasikan lebih lanjut - Mengunduh Kartu Peserta UTBK-SNBT
Masuk ke Portal SNPMB dan memilih menu pendaftaran UTBK-SNBT untuk unduh kartu peserta UTBK-SNBT
- Olahraga
- Seni Rupa, Desain, dan Kriya
- Seni Tari
- Seni Musik
- Seni Karawitan
- Etnomusikologi
- Teater
- Fotografi
- Film Televisi
- Seni Pedalangan
- Sendratasik
-
- Setiap peserta bebas memilih program studi di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
- Setiap peserta diperbolehkan memilih maksimal 4 (empat) program studi yang terdiri dari 2 (dua) pilihan Program Akademik (Sarjana) dan 2 (dua) pilihan Program Vokasi (Diploma Tiga dan Diploma Empat/Sarjana Terapan) dengan ketentuan sebagaimana tabel terlampir.
- Urutan dalam pemilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
| Jumlah Pilihan | Ketentuan Pilihan | Contoh Alternatif Pilihan Program Studi |
|---|---|---|
|
1 Pilihan Program Studi |
Bebas memilih di program apapun |
|
| 2 Pilihan Program Studi | Bebas memilih di program apapun |
|
| 3 Pilihan Program Studi |
|
|
| 4 Pilihan Program Studi |
|
|
Peserta membayar biaya UTBK sebagai syarat pendaftaran UTBK-SNBT sebesar Rp. 200.000 (dua ratus ribu rupiah) melalui mitra bank:
- Mandiri : ATM Mandiri dan Livin’ by Mandiri
- BNI : ATM BNI, BNI Mobile Banking, dan BNI Agen46
- BTN : ATM BTN dan BTN Mobile
- BRI : BRImo
- BSI : ATM BSI, BSI Internet Banking, dan BSI Mobile
- Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
- Calon peserta yang mengajukan bantuan biaya pendidikan skema KIP Kuliah terlebih dahulu harus mempelajari prosedur pendaftaran program KIP Kuliah.
- Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek.
-
Informasi detail KIP Kuliah Kemdiktisaintek di https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id
