Informasi Umum

PENMABA Pascasarjana Jalur Khusus Penerima Beasiswa Tut Wuri Handayani yang selanjutnya di singkat Beasiswa TWH

Program ini merupakan bagian dari kebijakan strategis Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) dalam mendukung penguatan kapasitas dan kompetensi tenaga kependidikan (tendik) di lingkungan perguruan tinggi.

Beasiswa TWH ditujukan bagi tenaga kependidikan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemendiktisaintek yang ingin melanjutkan studi ke jenjang Magister (S2) atau Doktor (S3), dengan pembiayaan penuh dari pemerintah. Program ini mendukung tercapainya Visi Indonesia Emas 2045 melalui peningkatan kualitas SDM yang unggul, profesional, dan berintegritas sesuai dengan nilai-nilai ASN BerAKHLAK.


Pendaftaran

Tautan Pendaftaran Melalui Link Berikut: PENMABA Program Khusus Beasiswa TWH

Tautan Informasi dan Pendaftaran Beasiswa TWH: Klik Disini


Persyaratan Peserta PENMABA Pascasarjana Beasiswa TWH

  1. Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan Sebelumnya Dibuktikan Dengan Minimal Telah Memiliki Surat Keterangan Lulus. Bagi Pendaftar S-2, Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-1/D-IV, Dan Bagi Pendaftar S-3 Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-2;
  2. Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Rancangan Penelitian;
  3. Bagi Pendaftar Jenjang S-3 Memiliki Surat Rekomendasi Dari Calon Pembimbing;
  4. Bagi Pendaftar Yang Sudah/Sedang Bekerja, Memiliki Surat Ijin Dari Atasan Langsung Pada Instansi Tempat Bekerja;
  5. Pendaftar Diperbolehkan Memilih Maksimal Satu Program Studi;
  6. Calon mahasiswa program magister memiliki IPK Sarjana minimal 2,75 dan untuk program doktor memiliki IPK Magister minimal 3,25 dari program studi terakreditasi;
  7. Bagi calon mahasiswa yang memiliki IPK 2,50≤ IPK< 2,75 untuk program magister, dan 3,00 ≤ IPK < 3,25 untuk program doktor, dapat mengikuti seleksi dengan persyaratan telah bekerja minimal dua tahun dan mendapatkan rekomendasi dari Guru Besar/Profesor dan/atau dosen pembimbing yang bidang keahliannya relevan dengan program studi yang dipilih;
  8. Mengikuti seleksi yang diadakan oleh universitas meliputi dengan mata uji Tes Pontensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris, Tes Bidang Studi dan Wawancara. Khusus bagi calon mahasiswa program doktor diharuskan membuat rancangan penelitian (proposal mini) yang akan dipresentasikan pada saat wawancara;
  9. Calon mahasiswa wajib memiliki sertifikat kemampuan Bahsa Inggris dari lembaga penyelenggara tes bahasa Inggris yang resmi dengan ketentuan:
    A. Magister: minimal 475 (setara TOEFL) atau minimal 4.5 (setara IELTS) ;
    B. Doktor: minimal 500 (setara TOEFL) atau minimal 5 (setara IELTS).
    Jika tidak terpenuhi, mahasiswa diwajibkan mengikuti pelatihan di UPT Pelayanan Bahasa UNJ pada semester pertama.
  10. Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
  11.  

Timeline Pendaftaran

KEGIATAN WAKTU
Pendaftaran 1 – 8 Juli 2025
Ujian Tulis (Daring) 10 Juli 2025
Ujian Wawancara (Daring) 10 Juli 2025 
Pengumuman dan unduh LoA 11 Juli 2025
Daftar Ulang Menunggu Informasi Selengkapnya
Masa Pengenalan Akademik Mahasiswa Pascasarjana 29 – 30 Agustus 2025
Perkuliahan Perdana 1 September 2025


Biaya Pendaftaran dan Biaya Pendidikan

Biaya Pendaftaran

Program Besaran Biaya Pendaftaran
Magister Rp 750.000.-
Doktor Rp 1.000.000.-


 

Biaya Pendidikan

Program Besaran Biaya Pendidikan
Magister & Doktor Biaya pendidikan dapat melalui tautan berikut: Biaya Pendidikan Jenjang Pascasarjana


Tata Cara Pembayaran

Tata Cara pembayaran: klik disini


 

MEKANISME LAPOR DIRI BAGI CALON MAHASISWA LULUS BEASISWA
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA

No Tahapan Keterangan
1 Lapor Diri ke Program Studi Mahasiswa yang dinyatakan lulus Beasiswa harus melakukan lapor diri ke Program Studi masing-masing. Dokumen yang harus dilampirkan:
a. Surat Permohonan kepada Dekan/Direktur Pascasarjana
b. Surat Keterangan (Letter of Acceptance/LoA) dari Kantor Admisi
c. Surat Pengantar dari Direktur Kemahasiswaan
d. Surat Keterangan atau Keputusan Resmi bahwa Anda dinyatakan lulus beasiswa
e. Surat Keterangan Pembiayaan sebagai bukti pendukung
2 Validasi Data oleh Pimpinan Data dan dokumen yang sudah diserahkan ke Program Studi akan divalidasi oleh pimpinan Program Studi. Setelah validasi, data tersebut diajukan ke pimpinan fakultas/sekolah pascasarjana untuk dibuatkan surat permohonan penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ke kantor Direktur Akademik UNJ dan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ.
3 Surat Pengantar ke Tim Keuangan Setelah permohonan penerbitan NIM diajukan, surat pengantar atau disposisi
dari pimpinan akan diteruskan ke Tim Keuangan UNJ untuk langkah administrasi berikutnya.
4 Verifikasi oleh Tim Keuangan UNJ Tim Keuangan UNJ melakukan verifikasi data dan dokumen yang sudah diterima sebagai bagian dari proses persetujuan permohonan penerbitan NIM.
5 Penerbitan NIM Jika permohonan disetujui oleh Tim Keuangan, maka Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diterbitkan sebagai tanda resmi bahwa mahasiswa sudah terdaftar.

Buku panduan twh