Jenjang D-4 dan S-1

Biaya Pendidikan sesuai dengan SK Rektor UNJ No. 140/UN39/HK.02/2026 . Info Selengkapnya Dibawah ini.

KETENTUAN

Jenjang S-2 dan S-3

Biaya Pendidikan sesuai dengan SK Rektor UNJ No. 148/UN39/HK.02/2026. Info Selengkapnya Dibawah ini.

KETENTUAN

Biaya Pendaftaran dan Cara Pembayaran

 

Biaya Pendaftaran :

NO PENJELASAN
1 jenjang D-4 & S-1  Rp. 350.000,-
2 jenjang S-2  Rp. 750.000,-
3 jenjang S-3  Rp. 1.000.000,-
4 Biaya ujian Keterampilan S-1 & D-4  Rp. 350.000,-
5 Biaya Iuran Pengembangan Instansi (IPI) mulai dari Rp. 0,- hingga IPI Kelompok IV. Informasi selengkapnya di sini

SYARAT MATRIKULASI JENJANG MAGISTER DAN DOKTOR :

Fakultas
Jenjang
Prodi
Syarat Matrikulasi
FBS MAGISTER Pendidikan Bahasa Indonesia Lulusan S-1 dari seluruh Program Studi selain S-1 Pendidikan Bahasa Indonesia
FBS MAGISTER Pendidikan Bahasa Inggris Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FBS MAGISTER Pendidikan Bahasa Arab Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FBS MAGISTER Pendidikan Seni Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan seni
FEB MAGISTER Manajemen Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Manajemen Murni
FEB MAGISTER Akuntansi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Akuntansi Murni
FEB MAGISTER Pendidikan Ekonomi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Pendidikan Ekonomi
FEB DOKTOR Ilmu Manajemen Mahasiswa dengan jenjang S-1 dan S-2 yang tidak sebidang (Non-Manajemen) 
FEB DOKTOR Ilmu Akuntansi Mahasiswa dengan jenjang S-1 dan S-2 yang tidak sebidang (Non-Akuntansi) 
FIKK MAGISTER Ilmu Keolahragaan
FIKK MAGISTER Pendidikan Jasmani Mahasiswa Lulusan semua prodi jenjang S-1 
FIKK DOKTOR Pendidikan Jasmani Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Teknologi Pendidikan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Pendidikan Khusus Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Manajemen Pendidikan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Pendidikan Masyarakat Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Pendidikan Anak Usia Dini Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Bimbingan dan Konseling Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP MAGISTER Pendidikan Dasar Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FIP DOKTOR Manajemen Pendidikan Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Kependidikan
FIP DOKTOR Pendidikan Anak Usia Dini Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Kependidikan
FIP DOKTOR Pendidikan Dasar Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Kependidikan
FIP DOKTOR Teknologi Pendidikan Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Program Studi Teknologi Pendidikan
FISH MAGISTER Pendidikan Sejarah Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FISH MAGISTER Pendidikan Geografi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FISH MAGISTER PPKn Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FMIPA MAGISTER Pendidikan Matematika Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FMIPA MAGISTER Pendidikan Fisika Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FMIPA MAGISTER Pendidikan Kimia Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FMIPA MAGISTER Pendidikan Biologi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
FPSI MAGISTER Sains Psikologi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Psikologi
FT MAGISTER Pendidikan Teknologi dan Kejuruan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Pendidikan dan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Pendidikan Non-Vokasi/ Non-Kejuruan
Sekolah Pascasarjana MAGISTER Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Mahasiswa Lulusan semua prodi jenjang S-1 
Sekolah Pascasarjana MAGISTER Manajemen Lingkungan Mahasiswa dengan jenjang S-1 N0n-FMIPA dan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Prodi Geografi
Sekolah Pascasarjana MAGISTER Linguistik Terapan Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Prodi Bahasa dan Sastra
Sekolah Pascasarjana MAGISTER Pendidikan Lingkungan
Sekolah Pascasarjana MAGISTER Manajemen Pendidikan Tinggi Mahasiswa dengan jenjang S-1 Non-Kependidikan
Sekolah Pascasarjana DOKTOR Linguistik Terapan Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Pendidikan Bahasa (semua Bahasa), Sastra, Linguistik
Sekolah Pascasarjana DOKTOR Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup
  • Mahasiswa Non Kependidikan. Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Mahasiswa Non Kependidikan. Non Rumpun Ilmu Lingkungan
  • Mahasiswa Kependidikan Non Rumpun Ilmu Lingkungan/ IPA
Sekolah Pascasarjana DOKTOR Penelitian dan Evaluasi Pendidikan Mahasiswa dengan jenjang S-2 Non-Program Studi Penelitian dan Evaluasi Pendidikan

Cara Pembayaran :