Informasi Umum
PENMABA Pascasarjana Jalur Khusus Penerima Beasiswa Program Doktor Untuk Dosen Indonesia yang selanjutnya di singkat Beasiswa PDDI ditujukan bagi dosen tetap pada Perguruan Tinggi di bawah naungan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) yang mengikuti program pendanaan studi lanjut S3 melalui skema Beasiswa PDDI.
Pendaftaran
Tautan Pendaftaran Melalui Link Berikut: –
Tautan Informasi dan Pendaftaran Beasiswa PDDI: –
Persyaratan Peserta PENMABA Program Doktor Khusus Beasiswa PDDI
- Telah Menyelesaikan Jenjang Pendidikan S-2 Dibuktikan Dengan Minimal Telah Memiliki Surat Keterangan Lulus;
- Memiliki Rancangan Penelitian;
- Memiliki Surat Rekomendasi Dari Calon Pembimbing;
- Memiliki Surat Ijin Dari Atasan Langsung Pada Instansi Tempat Bekerja;
- Pendaftar Diperbolehkan Memilih Maksimal Satu Program Studi;
- Calon mahasiswa memiliki IPK Magister minimal 3,25 dari program studi terakreditasi;
- Bagi calon mahasiswa yang memiliki IPK 3,00 ≤ IPK < 3,25 untuk program doktor, dapat mengikuti seleksi dengan persyaratan telah bekerja minimal dua tahun dan mendapatkan rekomendasi dari Guru Besar/Profesor dan/atau dosen pembimbing yang bidang keahliannya relevan dengan program studi yang dipilih.
- Mengikuti seleksi yang diadakan oleh universitas meliputi dengan mata uji Tes Pontensi Akademik (TPA), Tes Bahasa Inggris, Tes Bidang Studi dan Wawancara. Khusus bagi calon mahasiswa program doktor diharuskan membuat rancangan penelitian (proposal mini) yang akan dipresentasikan pada saat wawancara.
- Calon mahasiswa wajib memiliki sertifikat kemampuan Bahsa Inggris dari lembaga penyelenggara tes bahasa Inggris yang resmi dengan ketentuan:
a. minimal 500 (setara TOEFL) atau
b. minimal 5,0 (setara IELTS).
Jika tidak terpenuhi, mahasiswa diwajibkan mengikuti pelatihan di UPT Pelayanan Bahasa UNJ pada semester pertama; - Calon mahasiswa yang telah dinyatakan lulus seleksi diwajibkan mendaftar ulang dengan memenuhi persyaratan yang ditentukan.
Timeline Pendaftaran
| KEGIATAN | WAKTU |
|---|---|
| Pendaftaran | 10-11 Juni 2025 |
| Ujian Tulis (Daring) | 12 Juni 2025 Pukul 08.00 WIB |
| Ujian Wawancara (Daring) | 12 Juni 2025 Pukul 13.00 WIB |
| Pengumuman dan unduh LoA | 13 Juni 2025 Pukul 22.00 WIB |
| Daftar Ulang | Menunggu Informasi Selengkapnya |
| Masa Pengenalan Akademik Mahasiswa Pascasarjana | 29 – 30 Agustus 2025 |
| Perkuliahan Perdana | 1 September 2025 |
Biaya Pendaftaran dan Biaya Pendidikan
Biaya Pendaftaran
| Program | Besaran Biaya Pendaftaran |
|---|---|
| Doktor | Rp 1.000.000.- |
Biaya Pendidikan
| Program | Besaran Biaya Pendidikan |
|---|---|
| Doktor | Biaya pendidikan dapat melalui tautan berikut: Biaya Pendidikan Jenjang Pascasarjana |
Tata Cara Pembayaran
Tata Cara pembayaran: klik disini
MEKANISME LAPOR DIRI BAGI CALON MAHASISWA LULUS BEASISWA
PROGRAM PASCASARJANA UNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
| No | Tahapan | Keterangan |
|---|---|---|
| 1 | Lapor Diri ke Program Studi | Mahasiswa yang dinyatakan lulus Beasiswa harus melakukan lapor diri ke Program Studi masing-masing. Dokumen yang harus dilampirkan: a. Surat Permohonan kepada Dekan/Direktur Pascasarjana b. Surat Keterangan (Letter of Acceptance/LoA) dari Kantor Admisi c. Surat Pengantar dari Direktur Kemahasiswaan d. Surat Keterangan atau Keputusan Resmi bahwa Anda dinyatakan lulus beasiswa e. Surat Keterangan Pembiayaan sebagai bukti pendukung |
| 2 | Validasi Data oleh Pimpinan | Data dan dokumen yang sudah diserahkan ke Program Studi akan divalidasi oleh pimpinan Program Studi. Setelah validasi, data tersebut diajukan ke pimpinan fakultas/sekolah pascasarjana untuk dibuatkan surat permohonan penerbitan Nomor Induk Mahasiswa (NIM) ke kantor Direktur Akademik UNJ dan Wakil Rektor Bidang Akademik, Kemahasiswaan, dan Alumni UNJ. |
| 3 | Surat Pengantar ke Tim Keuangan | Setelah permohonan penerbitan NIM diajukan, surat pengantar atau disposisi dari pimpinan akan diteruskan ke Tim Keuangan UNJ untuk langkah administrasi berikutnya. |
| 4 | Verifikasi oleh Tim Keuangan UNJ | Tim Keuangan UNJ melakukan verifikasi data dan dokumen yang sudah diterima sebagai bagian dari proses persetujuan permohonan penerbitan NIM. |
| 5 | Penerbitan NIM | Jika permohonan disetujui oleh Tim Keuangan, maka Nomor Induk Mahasiswa (NIM) akan diterbitkan sebagai tanda resmi bahwa mahasiswa sudah terdaftar. |
Daftar Program Studi
| Jenjang | Program Studi |
|---|---|
| S3 | Penelitian dan Evaluasi Pendidikan |
| S3 | Pendidikan Jasmani |
| S3 | Pendidikan Kependudukan dan Lingkungan Hidup |
| S3 | Ilmu Manajemen |
| S3 | Pendidikan Anak Usia Dini |
| S3 | Pendidikan Dasar |
| S3 | Linguistik Terapan |
| S3 | Teknologi Pendidikan |
| S3 | Manajemen Pendidikan |
