Sehubungan dengan terbitnya Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia dengan nomor 48 Tahun 2022 tentang Penerimaan Mahasiswa Baru Program Diploma dan Program Sarjana pada Perguruan Tinggi Negeri, mulai tahun 2023 yang akan datang, program Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) tidak lagi dilaksanakan. Penerimaan mahasiswa baru di Perguruan Tinggi Negeri akan dilaksanakan melalui Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), yang dikelola oleh Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia.

Informasi terkait Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru tahun 2025 dapat diperoleh di laman resmi Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BPPP) di alamat berikut :

Laman Resmi : http://snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 
Instagram : @snpmb.bp3
Twitter : @snpmb_bppp
Helpdesk : http://halo-snpmb.bppp.kemdikbud.go.id/ 

  1. SNBP dilakukan berdasarkan hasil penelusuran prestasi akademik dengan menggunakan rapor serta prestasi akademik dan non-akademik siswa yang telah ditetapkan PTN.

    Adapun prestasi akademik maupun non akademik siswa yang dinilai adalah tiga prestasi terbaik.

  2. Sekolah yang mengikutkan siswanya dalam SNBP harus:
    • mempunyai Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
    • mengisikan rapor siswa yang eligible di PDSS dengan lengkap dan benar.
  3. Sekolah harus memiliki Akun SNPMB Sekolah Untuk pengisian PDSS. Siswa harus memiliki Akun SNPMB Siswa untuk pendaftaran SNBP. Registrasi Akun SNPMB Sekolah dan registrasi Akun SNPMB Siswa dilakukan di Portal SNPMB
  4. Siswa yang akan mendaftar SNBP disarankan membaca informasi persyaratan program studi pilihan pada laman PTN yang dituju.
  5. Siswa yang telah dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025, SNBP 2024 dan SNBP 2023 tidak dapat mendaftar UTBK-SNBT 2025.
  6. Siswa yang dinyatakan lulus seleksi Jalur SNBP 2025 tidak dapat mendaftar seleksi Jalur Mandiri di PTN manapun.

Jadwal SNBP

KEGIATAN WAKTU
Registrasi Akun SNPMB Siswa 13 Januari – 18 Febuari 2025
Pendaftaran SNBP 04 – 18 Febuari 2025
Pengumuman SNBP 18 Maret 2025
Verifikasi Akademik (Unggah Rapor) 20 Maret – 8 April 2025
Pengumuman Verifikasi Akademik 15 April 2025
Pengisian Data UKT 16 -28 April 16 April – 4 Mei 2025
Pengumuman UKT 30 April 4 Mei 2025
Pembayaran UKT dan Registrasi 5 – 15 Mei 7 – 15 Mei 2025
Masa Pengenalan Akademik Menunggu Informasi Selanjutnya.
Perkuliahan Perdana Menunggu Informasi Selanjutnya.
  1. Siswa pendaftar dapat memilih paling banyak 2 (dua) program studi dalam satu PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN.
  2. Jika memilih dua program studi, salah satu pilihan program studi harus berada di PTN Akademik, PTN Vokasi, dan/atau PTKIN pada Provinsi yang sama dengan sekolah asal. Jika memilih satu program studi, dapat memilih PTN Akademik, PTN Vokasi, atau PTKIN yang berada di Provinsi mana pun.
  3. Urutan pilihan program studi menyatakan prioritas pilihan.
  4. Peserta diizinkan mendaftar di semua program studi tetapi harus bertanggung jawab dengan pilihannya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP 2023 dapat dilihat pada laman https://penmaba.unj.ac.id/kuota-sarjana-sarjana-terapan/
  6. Portofolio dibutuhkan untuk seluruh program studi olahraga dan seni.
  1. SMA/SMK/MA yang mempunyai NPSN.
  2. Ketentuan akreditasi untuk alokasi siswa eligible:
    • Akreditasi A: 40% terbaik di sekolah
    • Akreditasi B: 25% terbaik di sekolah
    • Akreditasi C dan lainnya: 5% terbaik di sekolah
  3. Sekolah yang menggunakan e-rapor dalam sistem PDSS akan mendapatkan tambahan kuota siswa eligible sebesar 5%.
  4. Data siswa yang diisikan ke dalam PDSS hanya data siswa yang eligible.
  1. Merupakan siswa SMA/SMK/MA kelas terakhir pada tahun 2025 yang memiliki prestasi unggul.
  2. Memiliki NISN dan terdaftar di PDSS.
  3. Memiliki nilai rapor yang telah diisikan di PDSS sesuai dengan ketentuan.
  4. Memiliki prestasi akademik.
  5. Memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh masing-masing PTN Akademik dan PTN Vokas
  1. Olahraga
  2. Seni Rupa, Desain, dan Kriya
  3. Seni Tari
  4. Seni Musik
  5. Seni Karawitan
  6. Etnomusikologi
  7. Teater
  8. Fotografi
  9. Film Televisi
  10. Seni Pedalangan
  11. Sendratasik
  1. Setiap siswa yang eligible diizinkan memilih Prodi di PTN Akademik, dan/atau PTN Vokasi.
  2. Setiap siswa dapat memilih dua program studi dari satu atau dua PTN.
  3. Jika memilih satu program studi, siswa dapat memilih PTN yang berada di provinsi mana pun.
  4. Jika memilih dua program studi, salah satu program studi harus berada di PTN pada provinsi yang sama dengan SMA/MA/SMK asalnya.
  5. Daftar program studi dan daya tampung SNBP dapat dilihat pada sub menu PTN SNBP

Seleksi pada jalur SNBP dilakukan berdasarkan prinsip sebagai berikut:

  1. mendapatkan calon mahasiswa yang berkualitas secara akademik dengan menggunakan nilai rapor dan prestasi lainnya;
  2. memperhitungkan rekam jejak kinerja sekolah;
  3. memperhitungkan lintas jurusan; dan
  4. menggunakan kriteria seleksi nasional dan kriteria yang ditetapkan oleh masing-masing PTN secara adil, akuntabel, dan transparan.

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

  1. siswa pendaftar diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi pertama; dan
  2. jika siswa tidak lulus seleksi pada pilihan program studi pertama, maka akan diikutkan pada seleksi pilihan kedua.
  1. Sekolah yang terbukti melakukan kecurangan dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan pada SNBP tahun berikutnya.
  2. Siswa yang dinyatakan lulus SNBP dan terbukti melakukan kecurangan dapat dibatalkan status kelulusannya.
  1. Siswa pendaftar dari keluarga kurang mampu secara ekonomi dapat mengajukan bantuan biaya pendidikan skema Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah).
  2. Pendaftaran KIP Kuliah hanya berlaku untuk pilihan prodi di PTN Kemdiktisaintek
  3. Informasi detail KIP Kuliah di Kemdiktisaintek dapat diakses melalui laman https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Open chat
Butuh bantuan?
Hello 👋
Punya pertanyaan dan butuh bantuan?